Karena tuhan telah
menciptakanmanusia sesempurna mungkin ,
tidak satu pun dari kita tau bagaimana itu terjadi.
Manusia adalah mahluk sosial yang tidak bisa hidup
sendiri dan pastinya mebutuhkan orang lain . memiliki akal pikiran,dan memiliki
hati yang tidak dimiliki mahluk hidup lain. Kita diciptakan oleh tuhan
berbeda-beda baik fisik,genre,sikap&perilaku serta cara mereka menjalani
hidup.
Tuhan menciptakan manusia dengan kelebihan dan
kekurangan setiap manusia yang berbeda-beda.
Sirklus manusia itu singkat apalagi
manusia itu hidup gak akan abadi.
Manusia diciptakan
tuhan hanya dari segumpal tanah yang melalui inti sari dari manusia,menjadi
bayi,tumbuh dewasa,menikah,menjadi orang tua,kemudian tua,lalu mati kembali
menjadi tanah.
Smua itu bakal kita lalui tanpa ada
satu orang pun yang bisa menolak kematian itu.Makanya selagi kita masih hidup lakuin hal yang positif dan bermanfaat
bagi lingkungan,orang lain dan terutama diri kita sendiri.
Bukanya sok nasehatin karna saya juga
masih harus belajar gak ada yang sok
menuakan atau ingin dituakan semua itu kembali pada diri kita sendiri dalam
menyikapi kutipan ini.
Apakah Prinsip Ekonomi Koperasi Sudah Sesuai Dengan Kebutuhan
Bangsa Indonesia ???
Prinsip koperasi
Pada dasarnya Prinsip koperasi adalah suatu sistemide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk
membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.[3]Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International
Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional)
adalah
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25
tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip
koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
Keanggotaan
bersifat sukarela dan terbuka
Pengelolaan
dilakukan secara demokrasi
Pembagian
SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
Pemberian
balas jasa yang terbatas terhadap modal
Kemandirian
Pendidikan
perkoperasian
Kerjasama
antar koperasi
Peran Koperasi dalam Meningkatkan
Kesejahteraan Rakyat di Indonesia
Setiap orang dewasa dapat menjadi anggota sebuah
koperasi. Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota
koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan
koperasi tidak membedakan suku, derajat maupun agama.
Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota
mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa
koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan
utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan
adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di
koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal
usaha dapat meminjam di koperasi. Dengan demikian para anggota dapat terbebas
dari rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga yang sangat tinggi. Bagi
anggota yang memiliki hasil produk tertentu juga dapat menjualnya di koperasi.
Demikian pula para petani di desa juga dapat terhindar dari tengkulak yang
membeli hasil panen dengan harga seenaknya. Dapatkah koperasi mendapatkan
untung? Tentu saja dapat. Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari
laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba
penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan
dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Untuk siapa
keuntungan yang diperoleh koperasi? Keuntungan koperasi akan dikembalikan
kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah
dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha
ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak
orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun
akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru
atau tiang utama perekonomian di Indonesia. Meski demikian koperasi di
Indonesia masih banyak kelemahannya. Meskipun juga telah memiliki beberapa
kelebihan. Kita perlu tahu kelebihan dan kelemahan koperasi di Indonesia.
Dengan mengetahui hal tersebut, kita dapat belajar bagaimana memanfaatkan
kelebihannya, dan bagaimana mengatasi kelemahannya. Hal ini bertujuan agar
koperasi benar-benar menjadi badan usaha yang melindungi dan mengayomi
masyarakat.
1.
Kelebihan koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
a. Bersifat terbuka dan sukarela.
b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya
modal
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari
keuntungan.
2.
Kelemahan koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia adalah:
a. Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
b. Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c. Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
d. Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
(1) Perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi
yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai
oleh Negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ketetapan
M.P.R.S. No. XXIII/MPRS/1966
Landasan-landasan Koperasi Indonesia
1.Landasan idiil Koperasi Indonesia
adalah Pancasila.
2.Landasan strukturil Koperasi
Indonesia adalah Undang- undang Dasar 1945 dan landasan geraknya adalah pasal 33 ajat (1)
Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya.
3. Landasan mental Koperasi Indonesia adalah
setia kawan dan kesadaran berpribadi.