TUGAS SOFTSKILL
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN 1
WAWASAN
NUSANTARA
NAMA : EVI
ASTUTI
KELAS : 2EA25
NPM : 12211531
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2013
KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan
saya kesempatan menyelesaikan makalah yang bertemakan “Wawasan Nusantara”
sebagai tugas yang harus saya selesaikan .makalah ini saya akui masih banyak
kekurangan semoga dengan selesainya tugas ini bapak bisa memberikan masukan
serta komentar yang dapat saya perbaiki sebagaimana makalah yang baik.
DAFTAR
ISI
i.
KATA PENGANTAR
ii.
DAFTAR ISI
iii.
BAB I PENDAHULUAN
-Latar Belakang
-Tujuan
-Metode Penulisan
-Latar Belakang
-Tujuan
-Metode Penulisan
iv.
BAB II PEMBAHASAN
v.
BAB III PENUTUP
-Kesimpulan
-Kesimpulan
-Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
Warga negara
merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai
arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama
penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula
Warga mengandung arti peserta,
anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya
warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.
Ada istilah rakyat, penduduk dan
warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada
orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan
itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah
orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu
- Latar Belakang
Para pelajar mendapatkan penjelasan mengenai Nusantara
di depan peta kepulauan Nusantara berlapis emas melambangkan tanah air Negara
Kesatuan Republik Indonesia di Ruang Kemerdekaan Monas, Jakarta.
Wawasan nusantara adalah cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan
menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
- Tujuan
- Metode Penulisan
Penulis mencari sumber dari internet
yang akan disertakan sumbernya dalam daftar pustaka.
BAB
II
PEMBAHASAN
Wawasan
nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional
Ø Falsafah
pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan
nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
- Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
- Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
- Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Ø Aspek
kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi
merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan
aneka Sumber Daya Alam
(SDA) dan suku bangsa.
Ø Aspek
sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang
masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan
yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan
interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai
macam ragam budaya.
Ø Aspek
sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah
yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan
negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan
yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan
dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini
harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan
Indonesia.
- Fungsi
Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
- Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
- Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
- Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
- Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
- Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
- Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
- Implementasi
- Kehidupan politikAda beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
- Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
- Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
- Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
- Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
- Kehidupan ekonomi
- Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
- Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
- Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
- Kehidupan sosial
Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang
harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan
sosial, yaitu :
- Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
- Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
- Kehidupan pertahanan dan keamanan
Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam
kehidupan pertahanan keamanan.Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu : Kegiatan pembangunan pertahanan
dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk
berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga
negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan
disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar
kemiliteran.
- Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
- Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
*· Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik
IndonesiaWawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara
pandang/berpolitik bangsa Indonesia dalam hal mengatur kondisi geografis
atauwilayah kekuasaan yang sedang didudukinya. Wawasan nasional merupakanvisi
bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsaIndonesia sesuai
dengan konsep wawasan Nusantara adalah menjadibangsa yang satu dengan wilayah
yang satu dan utuh.
*· Politik Perbatasan IndonesiaIndonesia
merupakan negara kepulauan, sehingga memiliki wilayahperbatasan dengan banyak
negara baik perbatasan darat(kontinen) maupun laut (maritim). Wilayah laut
Indonesiaberbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia,
Singapura,Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Lestedan
Papua New Guinea.
*· Politik Perbatasan IndonesiaBeberapa aturan
politik wilayah perbatasan yang telah dilakukanoleh pemerintah :a. Peraturan
Presiden Nomor 7 Tahun 2005b. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2005c.
Deklarasi Djuanda 1957d. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)e. Landas Kontinen
*· Pengelolaan Wilayah Perbatasan IndonesiaDi
dalam RUU dinyatakan bahwa pemerintah akan membentuk sebuah badankhusus
pengelola perbatasan yang bertugas melaksanakan wewenang :
1.Melakukan perundingan perbatasan dan membangun/membuat
tanda batas
2.Melakukan pembangunan di wilayah perbatasan
3.Menetapkan pembiayaan pembangunan di wilayah
perbatasan
4.Melakukan pendataan dan pemberian nama pulau dan kepulauan
serta unsur geografis
lainnya
5.Menjaga wilayah perbatasan
6.Membuat dan memperbaharui peta wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
BAB III
PENUTUP
Demikianlah makalah in saya buat dengan harapan dapat
membantu kawan-kawan semua dalam memahami wawasan nusantara.kurang lebihnya
dari makalah saya,saya ucapkan terima kasih.
- Kesimpulan:
Dari makalah saya,maka saya dapat simpulkan bahwa
wawasan nusantara itu sangat penting dipelajari untuk bangsa indonesia karena
mencakup semua yang ada di indonesi meliputi daratan,dan lautan yang memiliki
peranan,batasan,fungsi dan tujuan di sebuah negara.
- Daftar Pustaka